Friday, September 13, 2019

TERAPI AL FASDHU

TERAPI AL FASDHU



       Terapi al fasdhu adalah terapi yang menggunakan metode mengeluarkan darah melalui pembuluh vena dengan cara ditusuk menggunakan jarum yang berlubang atau bisa menggunakan pisau kecil disayatkan diarea yang telah ditentukan. Metode ini harus betul-betul memeperhatikan kondisi yang mau diterapi harus pada kondisi badan yang sehat/tidak sakit dan mempunyai cukup energi, maka seorang penerapis harus menguasai ilmu diagnose secara kuat.

            Terapi al fasdhu hampir sama dengan donor darah perbedanya kalau al fasdhu bisa dilakukan di area kepala, leher, tangan kanan dan kiri , dan kaki bagian kanan atau kiri, sedangkan untuk donor darah hanya di tangan diarea atas/bawah lekukan lengan dimana diambil di pembuluh vena yang langsung ke arah jantung. Untuk darah yang sudah keluar kalo di terapi al fasdhu dibuang di dalam tanah karena sudah tidak bisa diolah lagi akan tetapi untuk donor darah darah ditampung dalam wadah steril yang kemudian darah akan diproses untuk digunakan transfuse darah.

           Tujuan terapi al fasdhu adalah untuk mengurangi kadar kandungan darah yang berlebih dan mengeluarkan darah yang rusak, setiap 120 hari ada darah yang sudah rusak karena sudah berulang kali diproses oleh tubuh dan tubuh kita setiap hari menghasilkan sel darah merah. Dengan terapi al fasdhu darah yang keluar akan digantikan darah yang baru yang telah dihasilkan tubuh. Untuk terapi al fasdhu bisa dilakukan setiap 10 hari sekali atau satu bulan sekali tergantung dari kondisi tubuh yang jelas tubuh harus pada kondisi yang kuat/sehat agar hal yang diluar dugaan bisa dihindari seperti pingsan, pusing dan lain-lain.




3 comments: