Bekam/hijamah
adalah salah satu metode terapi yang disandarkan pada salah satu pengobatan
nabi atau disebut juga pengobatan tibunnabawi, dimana caranya adalah dengan
menorehkan/men-sayatkan/melukai kulit
ditubuh manusia, dan tempat luka tadi di sedot menggunakkan cawan kaca atau kop
yang terbuat dari plastik.
Metode pengobatan
bekam/hijamah ternyata sudah ada sejak jaman romawi kuno tentunya dengan
perlengkapan yang sederhana yang pada intinya mengeluarkan darah yang bergejolak
didalam tubuh dengan tempat (diatas kulit manusia) yang telah ditentukan. Untuk
istilah Bekam berasal dari bahasa melayu, kalau di indonesia sering disebut
kop-kopan dan istilah bahasa arab disebut Al-hijamah.
Ternyata pengobatan
bekam/hijmah didalam islam merupakan salah satu pengobatan
tibunnabawi/pengobatan nabi yang ditegaskan didalam sebuah hadist nabi muhhamad
yang diriwayatkan melalui sahabat nabi. Salah satu hadist nabi yang menjelaskan
perintah untuk berbekam adalah “ Dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rosulullah berkata,”Rasulullah
pernah bercerita tentang malam saat beliau saat di isra’ mi’raj-kan oleh alloh
kelangit, beliau tidak meliwati sekumpulan malaikat melainkan mereka
memerintahkan: “Perintahkan agar umatmu untuk berbekam! ”. Hadist itu
takhrijkan oleh At-tirmidzi dan dan Ibnu majah dinyatakan Shahih oleh Syeikh
Nasirudin Al-Albany.
No comments:
Post a Comment