Dalam pelaksanaan terapi al-fasdhu alat-alat yang dibutuhkan adalah
1. Jarum yang ukuran nya 18 G
Dipilih jarum
ukuran 18 G dikarenakan ukuran lubang jarum besar jadi untuk jalan atau aliran
darah cukup memadai, jika lubang nya terlalu kecil maka darah yang mau keluar
agak sulit apalagi jika kondisi darah si pasien kental maka dipastikan darah tidak
keluar. Jarum suntik yang ada dipasaran ada berbagai ukuran 18 G, 19 G, 20 G,
21 G, 22 G, 23 G, 24 G, 25 G, 26 G, 27 G , makin besar ukuran nya makin kecil
diameter lubang jarum suntiknya dan mereknya macam-macam juga, tapi biasanya
menggunakan marek terumo dan jarum digunakan sekali pakai saja.
contoh jarum yang digunakan
2. Torniquet / tali
Alat yang
digunakan untuk menekan pembuluh darah agar darah mengalir lebih kencang,
Ketika alat ini sudah diikatkan di tangan , kaki atau bagian tubuh yang
diiginkan maka pembuluh darah terlihat membesar/menggembung nah dibagian
pembuluh itu nanti yang akan kita tusukkan jarumnya maka aliran darahnya akan
keluar dengan lancar dan kuat. Selain menggunakan tourniquet bisa juga
menggunakan tali apapun yang fungsinya bisa untuk menekan pembuluh darah.
3. Wadah / plastik
Digunakan untuk
menampung darah yang keluar agar tidak berceceran . Untuk wadah bisa digunakan
apa aja yang jelas lebih aman yang sekali pakai, jadi habis dipakai bisa
dibakar dan untuk darah bisa dibuang didalam tanah yang sudah digali kaerana
sifat tanah bisa menetralkan darah.
4. Alkohol Swab
Adalah tisu yang
mengandung cairan antiseptik yang digunakan mensterilkan kulit yang mau
dilakukan perlukaan. Penggunaan alcohol sweb ini diharakan kulit yang mau
ditusuk jarum steril dari virus dan bakteri sehingga jarum yang mau ditusukkan
juga steril. Biasanya kandungan alcohol swan ini 70% .
5. Sarung tangan
Sarung tangan
biasnya tebuat dari bahan latek bersifa elastis dan sekali pakai, berfungsi
untuk agar kulit masih tetap sterli ketikan dipegang oleh tangan.
Untuk terapi
al-fasdhu ini hanya boleh dilakukan orang yang betul-betul ahli dikarenakan sebelum dilakukan terapi al
–fasdhu harus menguasai diagnosa untuk si pasien tetang kelayakan untuk terapi
ini cocok ato tidaknya si pasien di lakukan terapi al-fasdhu agar hal-hal yang
tidak diiinginkan tidak terjadi.
No comments:
Post a Comment